Press Release PILIH LINGKUNGAN BERSIH WARGA BATANG DATANGI PEMERINTAH JEPANG DAN INVESTOR PLTU BATANG  

DSC_0075

Tokyo, 9 September 2014, Rencana pembangunan PLTU Batang yang berskala 2x 1000 Mw yang hingga kini masih mendapatkan kecaman dari Paguyuban UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng,  Ponowareng, Wonokerso, Roban).

Aspirasi masyarakat Batang untuk mempertahankan lingkungan yang baik dan sehat dan mempertahankan mata pencaharian. Selain itu juga mereka ingin mempertahankan lahan pertanian dan laut mereka yang akan terancam dengan rencana pembangunan PLTU Batang. Mereka sudah berjuang dari 2011 hingga 2014 dengan berbagai cara tetapi Pemerintah Indonesia mengabaikannya bahkan Pemerintah membiarkan Perusahaan melakukan upaya pembebasan lahan.

Saat ini perwakilan Paguyuban UKPWR yang diwakili oleh Roidhi (Karanggeneng) dan Taryun (Ponowareng) yang didampingi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Greenpeace datang ke Jepang untuk bertemu dengan Pemerintah Jepang, Itochu, J-Power dan JBIC. Perjuangan paguyuban UKPWR ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat di Jepang, seperti LSM lingkungan Hidup Jepang, Mahasiswa, Akademisi dan masyarakat Jepang.

Hari ini perwakilan paguyuban UKPWR bersama YLBHI, Greenpeace Indonesia, FoE  Japan(Friend of The Earth), NINDJA (Network for Indonesian Democracy), KIKO Net, JACSES (Japan Center For Sustainable Enviromenta and Society) pkl 08.00 Wib telah melakukan aksi didepan kantor Japan Bank For International Cooperation (JBIC). Mereka mendesak agar JBIC menarik pembiayaan di proyek PLTU Batang, karena pembiayaannya masyarakat telah hilang mata pencaharian hingga perampasan hak asasi manusia seperti hak atas berserikat, berkumpul dan berserikat, hak atas komunikasi dan informasi, hak atas rasa aman, hak atas mendapat pekerjaan yang layak, hak atas tanah, hak atas keadilan dsb.

“Saat ini pemilik tanah yang tersisa tidak mau menjual tanahnya, karena ini bagian dari hak pemilik tanah untuk tidak menjual tanah, jadi hentikan adanya intimidasi kepada pemilik tanah “Kata Taryun Desa Ponowareng.

“Kami mewakili Paguyuban UKPWR yang terdiri dari Petani,buruh tani dan Nelayan ke Jepang, salah satunya ke kantor JBIC agar aspirasi kami dapat didengar sehingga rencana pembangunan PLTU Batang dibatalkan”, Kata Roidi Warga Karanggeneng.  

Keresahan yang dirasakan warga saat ini yaitu pembebasan lahan yang penuh dengan intimidasi dan tekanan. Para pemilik lahan yang tersisa didesak untuk menjual tanahnya oleh perusahaan dengan target 6 Oktober 2014 karena waktu tersebut adalah masa deadline JBIC mendanai PLTU Batang. Jika pembebasan tanah PLTU Batang tidak memenuhi target maka sesuai dengan kontrak/kesepakatan tersebut,maka PT Bhimasena Power Indonesia berhenti mendapatkan pembiayaan dari JBIC.

JBIC dalam melakukan pinjaman ke perusahaan-perusahaan mempunyai standar-standar pembiayaanya, salah satunya menghormati hak asasi manusia, tetapi faktanya pembiayaannya di PLTU Batang telah melanggar hak asasi manusia sehingga JBIC telah melanggar standarnya sendiri.

JBIC harus berkomitmen dengan standarnya sendiri untuk menghormati hak asasi manusia,oleh karena itu ketika 6 oktober 2014 pembebasan lahan tidak terpenuhi maka JBIC harus menarik pembiayaannya dari proyek PLTU Batang ini karena jika dipaksakan dipastikan akan terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang lebih banyak  dan meluas”. KataWahyu Nandang Herawan, pengabdi bantuan hukum Yayasan LBH Indonesia (YLBHI)

 

“Selama ini Pemerintah Indonesi dan Jepang memberi dana untuk proyek pembangunan Di Indoensia tp sayangnya sebagaian proyek trsbut bermasalah mulai dari kerusakan lingkungan hidup sampai dg pelanggaran ham, jadi utuk kesempatan kali ini kami berharap pemerintah Jepang dan JBIC menyadari dan jangan sampai uang masyarakat jepang dipakai untuk merugikan masyarakat Indonesia. Kami berfikir masyarakat jepang juga ikut bertanggungjawab terhadap kerugian yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Batang. Kata Saeki Natsuko, Sekjen NINDJA Jepang.

 

CP:

Wahyu Nandang Herawan (YLBHI) 085727221793

Roidi (warga Karanggeneng) 085726181320

Taryun (warga Ponowareng) 082137791716

Saeki Natsuko (hanapuepue@nindja.com)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *