YLBHI Upacara Hari Kemerdekaan Bersama Warga Kendeng

WhatsApp Image 2017-08-17 at 13.49.23

Rilis Pers No: 82/SK/P-YLBHI/VIII/2017
YLBHI Upacara Hari Kemerdekaan Bersama Warga Kendeng

 

YLBHI menghadiri upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia bersama warga Kendeng di Pati, Jawa Tengah. Partisipasi YLBHI dalam Upacara Rakyat ini merupakan pernyataan sikap bahwa sejatinya kemerdekaan didefinisikan dari sudut pandang rakyat dan dari kesejahteraan rakyat. Kemerdekaan juga seharusnya dimaknai dengan terwujudnya keadilan ekologi bagi masyarakat dan lingkungan hidup, yang semakin tergerus oleh kegiatan pertambangan dan perusahaan yang hanya mementingkan keuntungan ekonomi tanpa mempedulikan keberlanjutan lingkungan.

“Kehadiran kami merupakan simbol perlawanan, bahwa YLBHI berpihak pada rakyat yang tertindas dan terenggut haknya atas lingkungan dan penghidupan yang layak”, ujar Rakhma Mary, Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI.

Sebagaimana Refleksi Bersama yang dikeluarkan YLBHI bersama 15 LBH kantor, masih banyak ketidakadilan yang terjadi di Negara ini sehingga kami berpendapat bahwa 72 tahun kemerdekaan selama ini hanya ilusi bagi rakyat kecil.

YLBHI juga menyesalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang menolak gugatan perlawanan Walhi atas izin lingkungan pertambangan PT Semen Indonesia di Rembang yang dikeluarkan kedua kalinya oleh Gubernur Jawa Tengah, yang dijatuhkan tepat sehari sebelum peringatan Kemerdekaan RI, 16 Agustus 2017. Putusan ini dikeluarkan tanpa mengindahkan kesepakatan Presiden dan warga Kendeng yang mengharuskan semua kegiatan pabrik Semen harus dihentikan sembari menunggu diselesaikannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/5 Tahun 2017 (SK Kelayakan Lingkungan), SK Gubernur Jateng Nomor 660.1/6 Tahun 2017 (SK Izin Lingkungan yang baru) merupakan bentuk kesewenang-wenangan penguasa yang melenceng dari konsep supremasi hukum (rule of law).

“Pengadilan sebagai benteng terakhir keadilan sudah berpihak pada kepentingan penguasa dan pemodal. Hakim PTUN kemarin sama sekali tak membaca konteks kebijakan hukum yang sedang berlangsung, diantaranya moratorium izin dan KLHS”, dikatakan oleh Asfinawati, Ketua Umum YLBHI.

Upacara Kemerdekaan Rakyat di Pati, Jawa Tengah diadakan oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dengan tema “Merdeka Merdi Kawitan. Kembalikan Kemerdekaan berdasarkan Pancasila.”

Pati, 17 Agustus 2017

Narahubung:
Asfinawati, Ketua Umum YLBHI – 08128218930
Rakhma Mary, Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI – 08122840995

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *