Tuntut janji Jokowi, ‘10 pendemo di depan Istana diamankan 200 polisi’

Sekitar 10 orang massa yang berdemo di pembatas jalan di depan Istana Merdeka, menuntut pelaksanaan janji kampanye Presiden Joko Widodo, ditahan setelah “diseret 200 orang polisi”.

“(Kami) baru sampai di depan Istana sekitar pukul sembilan. Baru berdiri lima menit, langsung polisi datang dan menyeret ke depan Monas (Monumen Nasional),” ungkap Gugun Muhammad, koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC), kepada BBC Indonesia, Senin (14/03).

Pendemo yang menggunakan jas hujan yang disebut Gugun sebagai “simbol rakyat miskin” itu, berasal dari UPC, Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Serikat Becak Jakarta (Sebaja).

Mereka menilai Jokowi melanggar “kontrak politik tertulis” yang telah dibuatnya saat berkampanye menjadi Gubernur DKI Jakarta, 2012 lalu dan kampanye Pemilu Presiden, 2014 silam.

“Jokowi dulu berjanji melindungi kampung-kampung miskin, tidak menggusur, dan kemudian melindungi sektor informal seperti desa, becak dan kaki lima. Faktanya tidak,” ujar Gugun.

Saat didatangi polisi, para pendemo yang sebagain besar adalah tukang becak, menolak. Tetapi polisi, disebut Gugun, memaksa membawa mereka ke depan Monumen Nasional, yang berada di depan Istana Merdeka.

Gugun mengungkapkan pihaknya mereka telah mendapatkan izin dari Kepolisian melaksanakan demo “di depan Istana”.

Namun, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka, demo di depan Istana, tidak lagi diperkenankan.

Lokasi demo, berdasarkan Pergub, dipindahkan ke titik “Batas Lokasi Penyampaian Pendapat di Depan Umum” di depan Monas.

Setelah 10 pendemo dari UPC, JRMK dan Sebaja dikumpulkan di depan Monas, mereka diminta untuk berdemo di titik tersebut, tetapi menolak.

Tidak lebih dari lima menit, truk polisi pun datang. Pendemo duduk sambil berpegangan tangan, diangkut paksa ke atas truk dan dibawa ke Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo, menegaskan “Demo tidak boleh dilakukan lebih dekat dari 100 meter dari Istana Kepresidenan,” katanya kepada Rafki Hidayat dari BBC Indonesia.

Gugun mengungkapkan “tuntutan mereka adalah agar bisa bertemu Jokowi, untuk menagih janji presiden”. Surat permohonan telah dikirim ke Sekretariat Negara tetapi belum mendapat respon.

Hingga berita ini diturunkan, pengunjuk rasa masih diperiksa di Polres Jakarta Pusat dan didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

“Aksi ini akan terus berlangsung lagi besok dan seterusnya, hingga Jokowi memberi jadwal pertemuan dan memenuhi janji politiknya,” tegas Gugun.

 

Sumber : bbc.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *