Kamis Pekan Depan, Sidang Gugatan LBH Bandar Lampung Terhadap Pemprov Lampung Digelar

Sidang gugatan LBH Bandar Lampung terkait jalan rusak di Provinsi Lampung akan digelar pada Kamis, 10 Juli 2014 mendatang. Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Ekosob LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan, kepada Saibumi.com, melalui pesan elektroniknya pada Kamis, 3 Juli 2014.

“Pada sidang sebelumnya, pihak Pemprov Lampung dan Kementerian PU tidak Hadir,” ujarnya.

Menurutnya, beban APBD Provinsi Lampung yang masih harus menyelesaikan hutang sekitar 600 M itu harus disikapi dengan tepat sasaran. Karena pembangunan di Lampung harus tetap dilanjutkan dengan skala prioritas.

Seblumnya diketahui, pembangunan kota baru akan dievaluasi dan di danai oleh dana non-APBD. “Kami menilai langkah ini sudah baik karena memang kebutuhan masyarakat Lampung saat ini yang paling mendesak ialah infrastruktur jalan yang baik dan layak. Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat pun akan baik seiring dengan lancarnya arus distribusi barang dan jasa ke seluruh daerah di Lampung,” ucapnya.

Dia mengatakan Pemprov Lampung harus cermat dan tepat mengalokasikan dana rakyat tersebut. Kami berpendapat bahwa kebutuhan infrastruktur jalan yang layak dan baik adalah mendesak bagi masyarakat, maka dari itu lahirnya gugatan legal standing kepada Pemprov Lampung, DPRD Lampung, Kementerian PU, Bina Marga Provinsi Lampung untuk menjawab dan segera merealisasikan pemenuhan kewajiban mereka untuk menyediakan jalan-jalan yang baik dan layak.

“Dalam sidang yang akan digelar pada10 Juli mendatang menjadi salah satu barometer keseriusan pemerintah dalam menjawab tuntutan dan kebutuhan riil masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Sumber : saibumi.com
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *