Buruh Tidak Dapat THR Bisa Lapor LBH Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung membuka posko pengaduan bagi para buruh dan karyawan yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya dari perusahaannya

Menuurt Penanggung jawab posko Alian Setiadi posko pengaduan  dibuka di kantor LBH Bandar Lampung mulai Selasa (15/7/2014) di Jalan MH Thamin nomor 63/3 Gotong Royong, Tanjung Karang Pusat

“Kalau ada buruh atau karyawan yang tidak mendapatkan THR bisa melapor ke kantor LBH, atau bisa menghubungi nomor  0721 7901940,” kata Alian kepada tribun, Rabu (16/7/2014)

 

Sumber : tribunnews.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *