Diduga Salah Tangkap, Polres Jakpus Diadukan ke Komnas HAM

Diduga melakukan salah tangkap, Polres Jakpus diadukan oleh LBH Jakarta ke Komnas HAM. LBH menduga Polres Jakpus melakukan salah tangkap kepada Zulfikar atas tuduhan pencurian di Sawah Besar, Maret 2014 lalu.

Kasus itu bermula ketika Zulfikar bersama rekannya Baharuddin dituduh mencuri jam tangan milik warga di Sawah Besar pada 27 Maret. Pada 1 April lalu kedua orang itu pun ditangkap polisi.

Dalam laporannya, perwakilan dari LBH Jakarta, Lena Teresa, menganggap penangkapan tidak sesuai prosedur. Tidak adanya surat perintah dan adanya dugaan perampasan barang kepada dua orang itu dijadikan dasar laporan LBH Jakarta ke Komnas HAM.

“‎Tujuan kita ke Komnas HAM supaya Komnas HAM menyelidiki ketidakprofesionalan anggota Polres Jakpus. Jadi klien kita ditangkap tanpa ada surat penangkapan, lalu ada perampasan barang milik Zulfikar di tempat penangkapan,” ujar Lena saat dihubungi detikcom, Senin (23/6/2014).

Lena berani menyatakan itu salah tangkap karena Zulfikar dan Baharudin baru tiba di Jakarta pada 12 Maret lalu, Zulfikar menginap di kos temannya di daerah Sawah Besar.

Lena juga mengatakan saat pencurian itu terjadi, klien ya sedang berada di kostan. Kostan Zulfikar dan Baharudin memang satu wilayah dengan lokasi pencurian. Adapun barang yang diduga dicuri ialah sebuah jam tangan mewah.

Sebelum melapor ke Komnas HAM, Lena juga sudah melayangkan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Tapi gugatan pra peradilan itu gugur pada 18 Juni lalu. Sebab perkara itu sudah masuk meja persidangan.

Atas tuduhan itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan mengaku tidak ada masalah dengan penangkapan Zulfikar.‎ Penangkapan dilakukan atas keterangan saksi dan bukti di lapangan.

“Penangkapan sesuai prosedur, terkait tuduhan-tuduhan itu juga tidak ada. Praperadilan juga sudah ditolak,” ujar Tatan saat dikonfirmasi terpisah.

Lantas siapakah yang benar dalam kasus ini? Guna memastikan apakah ini rekayasa atau murni Zulfikar dan Baharudin merupakan pelaku pencurian, PN Jakpus akan menggelar sidang pada siang ini. Ada un sidang hari ini mendengarkan eksepsi dari kedua terdakwa.

 

 

Sumber : detik.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *