Kasus Pemerkosaan di Sel Tahanan, LBH Makassar : Jangan Ada Barter Kasus

Kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam sel tahanan Polsek Wajo, 17 Januari lalu, menuai polemik. Dugaan barter kasus menguak. Pihak keluarga korban ada yang setuju kasus dilanjutkan dan ada yang tidak setuju.

Padahal, indikasi adanya pemerkosaan yang terjadi di dalam sel sangat kuat. Selain pengakuan korban sendiri, juga hasil penyelidikan sementara yang dilakukan aparat kepolisian.

Salah seorang anggota keluarga korban yang enggan disebut namanya tidak menampik adanya permasalahan di dalam keluarga tahanan yang menjadi korban pemerkosaan tahanan lainnya itu.

“Keluarga kini terpecah dua kubu. Ini terkait dengan kasus pidana pencurian yang menjerat korban (dihentikan). Ada yang mau dicabut ada yang tetap dilanjutkan,” jelas keluarga korban yang namanya enggan disebutkan.

Lebih jauh dikatakannya, sebelumnya korban dipidana karena melakukan penggelapan dan pencurian di tempatnya bekerja. Bukan hanya itu, total nilai kerugian yang diderita oleh pemilik usaha mencapai puluhan juta rupiah.

Terkait polemik yang terjadi dalam kasus ini, Wakil Direktur Lembaga Hukum (LBH) Makassar, Zulkifli mengimbau agar polisi terus melakukan pengusutan. Terlebih kasus sepeti ini, sarat akan adanya rekayasa

Termasuk adanya dugaan barter kasus yang kini santer dilingkup keluarga korban. “Polisi harus tetap menyelesaikan kasus tersebut. Terlebih lagi, banyaknya kejanggalan yang terlihat dalam situasi sekarang ini,” jelas Zulkifli.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika kasus tersebut tidak tuntas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepolisian. Terlebih peristiwa ini sudah ada indikasi mengarah ke unsur rekayasa.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan, AKBP Wishnu Buddhaya mengaku masih belum bisa menelan mentah-mentah pengakuan korban. Ini didasarkan atas adanya perbedaan dari pengakuan korban dan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Setelah menerima hasil keterangan korban melalui Unit PPA, memang benar ada tindakan perkosaan. Saya sudah menerima hasilnya,” jelas Wishnu

Hanya saja, kata Wishnu, pihaknya masih perlu mengumpulkan bukti-bukti akurat terlebih banyak perbedaan yang terlihat dari pengakuan korban. Pihaknya juga masih mendalami keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa.

“Iya, benar keterangan korban diperkosa, tapi tidak disertai fakta-fakta yang mendukung. Apalagi, saat diambil keterangannya kondisi korban masih dalam keadaan trauma berat. Makanya keterangan korban akan diambil kembali, kami akan hadirkan psikiater,” ungkap Wishnu.

Lebih lanjut Wishnu menyatakan, dia telah meminta Kapolsek Wajo untuk fokus menyelesaikan kasus tersebut. Dia pun meminta agar Kapolsek dan jajarannya menyelidiki lebih dalam keterangan dan beberapa temuan yang ada.

Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum polisi yang ikut melecehkan korban usai diperkosa, Wishnu mengaku belum bisa menerima hal tersebut. Bahkan dengan tegas dia membantah pengakuan dari korban.

“Setelah melakukan pengecekan, saya tidak yakin dengan pengakuan korban yang mengatakan ada oknum polisi yang turut menggerayanginya. Korban terus didampingi oleh bibinya yang juga ditahan di sel, lalu dibawa keluar. Tapi kita akan tetap telusuri, benar atau tidak,” bantahnya.

Pihak kepolisian pun akan segera menggelar rekonstruksi terhadap kasus ini. Wishnu mengaku masih menunggu kondisi korban segera pulih. “Ini demi mengungkap kasus ini yang sebenarnya, harus dilakukan rekonstruksi,” beber Wishnu.

Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih tetap berpegang pada keterangan yang telah diungkapkan sebelumnya. Hanya saja, komitmen keluarga korban dalam mengungkap kasus ini masih simpang siur.

 

 

Sumber : fajar.co.id

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *