LBH Medan: Hari Anti Korupsi Momentum Rekontruksi Moral

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, memandang bahwa sadar ataupun tidak, korupsi merupakan kejahatan yang sangat berbahaya dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Direktur LBH Medan Surya Adinata, oleh karenanya kejahatan korupsi dianggap sebagai sebagai Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa).

“Saat ini Indonesia sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan semangat anti korupsi. Aktifitas-aktifitas tersebut dituangkan dalam berbagai gerakan-gerakan moral, mulai dari membangun dialog-dialog mengenai anti korupsi, turun kejalan, teatrikal, sampai dengan kegiatan-kegiatan lain yang pada prinsipnya tidak terlepas dari esensi gerakan penolakan terhadap korupsi itu sendiri,” ujarnya Senin (9/12), menyikapi Hari Anti Korupsi.

Lanjutnya, dalam refleksi Hari Anti Korupsi, merupakan momentum untuk menggelorakan tentang bahaya korupsi sekaligus dampak-dampaknya. Pada hari ini katanya juga ada baiknya dijadikan sebagai bahan renungan dan momentum rekonstruksi moral.

Menurut Surya yang didampingi Wakil Direktur LBH Medan Khaidir F Harahap, sejak dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2003, sebenarnya secara tidak langsung merupakan penegasan dalam konteks penegakkan hukum terhadap
tindak pidana korupsi.

“Selama ini kita mensinyalir instansi-instansi penegak hukum di Indonesia tidak konsisten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengusut kasus – kasus korupsi. Ketidak konsistenan inidisebabkan adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan terhadap
penyidikan kasus korupsi. Sehingga pada akhirnya budaya korupsi bukan hanya tumbuh subur di lembaga eksekutif dan legislatif tetapi saat ini sudah mekar di lembaga yudikatif negeri ini,” ujar keduanya.

Namun, seiring dengan perjalanan KPK yang kurang lebih sepuluh tahun dalam mengemban tugas mulianya, tidak juga menghapuskan praktik-praktik korupsi. Berbagai hukuman berat yang dijatuhkan bagi para koruptor ternyata tidak menimbulkan efek jera apalagi rasa takut bagi para pejabat negeri untuk tidak berkorupsi.

Menjelang Pemilu 2014, kata mereka slogan-slogan anti korupsi menjadi salah satu komiditi terlaris untuk dijual pada rakyat. Terbukti dengan banyaknya berbagai bentuk slogan-slogan anti korupsi tersebut yang disinggung dan bermunculan dalam setiap kampanye calon-calon wakil rakyat melalui selebar-selebaran, stiker-stiker dan spanduk serta baliho besar yang dipajang disetiap sudut dan ruas jalan walaupun harus bertumpuk-tumpuk sehingga memunculkan kesan amburaladul pada tata kota, jelas ini sangatmerugikan kita.

“Pada akhirnya fenomena korupsi di Negara ini mudah-mudahan dapat menjadi bahan renungan kita bersama dan menjadi momentum rekontruksi moral yang semata-mata demi perjuangan dalam memperbaiki atau mengantisipasi kehancuran bangsa dan negeri ini,” ujar Surya.

 

Sumber: tribunnews.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *