LBH dan Walhi Buka Posko Dukungan Pengembalian Fungsi Hutan Kota

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) membuka posko  dukungan, untuk mengembalikan fungsi Hutan Kota Way Halim, sebagai ruang terbuka hijau.

Kepala Divisi Ekonomi Sosial LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan, mengatakan posko tersebut dibuka dengan tujuan menggalang dukungan masyrakat  yang peduli terhadap  hutan kota way halim, agar tetap dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.

“Jadi masyarakat yang akan menyampaikan dukungan ataupun menjadi simpatisan dalam gerakan kembalikan fungsi hutan kota way halim, bisa langsung ke seketariat LBH atau Walhi,” kata Chandra kepada tribun kemarin.

Untuk sekretariat LBH Bandar Lampung kata dia berada di Jalan  MH Thamrin Nomor  63 Gotong Royong Tanjung Karang Pusat Bandar Lampun sedangkan sekretariat walhi berada di Jalan   Tupai Gg. Kancil 34 Sidodadi, Kedaton.

Chandra menamahkan,  LBH dan Walhi bersama sejumlah LSM  lainnya akan terus melakukan gerakan agar taman hutan kota way halim segera dikembalikan fungsinya sesuai dengan fungsi awalnya yakni sebagai ruang terbuka hijau.

“Kami akan tetap melakukan gerakan dan berusaha agar taman hutan kota way halim tidak berubah fungsi. Dalam waktu dekat kita akan ajak masyakat melakukan gerakan penanaman pohon di areal hutan kota itu, termasuk menduduki lahan itu, sebagai bentuk keperihatinan kami,” tambahnya.

 

Sumber : tribunnews.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *