Konflik Pertambangan Marak, LBH Tangani Puluhan Kasus

Selama ini di Jawa Tengah terdapat 23 kasus penolakan masyarakat terkait dengan proyek penambangan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota seperti Jepara, Pati, Rembang dan Cilacap yang tertangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Konflik yang mengemuka menyangkut dengan banyak proyek berskala besar, seperti rencana pabrik semen di Pati atau penambangan pasir Besi di Jepara. Penolakan warga terus terjadi karena warga merasa tidak pernah dilibatkan sejak proses awal, tahu-tahu di wilayahnya sudah dibangun proyek,” kata Andiyono, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Senin (25/11).

Berbicara di depan wakil para warga korban proyek penambangan di acara diskusi Prime Topic Radio Sindo Trijaya 89.8 FM, Senin, Andiyono juga mengatakan, selama ini terjadi pengabaian akan hak-hak warga yang menemukan sejumlah kerusakan seperti lahan pertanian dan meluasnya abrasi, sehingga prolehan hasil kelautan atau pertanian menjadi jauh berkurang.

Jika akhirnya di Jepara Utara marak proyek penambangan, hal itu karena sebelumnya telah terjadi negosiasi antara investor dengan oknum muspika. Dimana telah terjadi penjualan lahan seperti bengkok desa untuk dijadikan lokasi proyek.

 

Sumber : Suaramerdeka.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *