YLBHI Kecam Kekerasan di Karanggeneng

Sebanyak 15 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang tersebar di 15 Provinsi Indonesia mengecam terjadinya peristiwa aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah personil TNI-Polri terhadap 50 warga desa Karanggeneng, Kecamatan Tulis Kabupaten Batang, Senin (2/9).

Atas peristiwa tersebut, YLBHI beserta 15 kantornya sangat menyayangkan atas sikap TNI-Polri yang melakukan dan mempertontonkan tindakan kekerasan terhadap warga Batang.

“Kami perlu menegaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI bahwa, warga Batang bukanlah musuh negara, maka warga Batang seharusnya diperlakukan selayaknya warga negara yang menyandang segala haknya yang dijamin oleh negara,” ujar aktifis YLBHI-LBH Semarang, Wahyu Nandang Herawan melalui siaran pers yang diterima Aktual.co, Rabu (4/9).

Kejadian tersebut mengakibatkan beberapa warga mengalami luka-luka parah di bagian kepala, pelipis mata, bibir pecah dan tubuh memar. Sehingga mereka harus dirawat di Puskesmas Desa Kenconorejo. Sedangkan 50 warga lainnya, mengalami luka ringan, lecet dan memar serta puluhan sepeda motor rusak dan tiga atap rumah warga juga rusak akibat lemparan batu aparat.

Peristiwa tindak kekerasan tersebut berawal dari datangnya pihak PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) beserta 20 personil polisi dari Polres Batang ke lokasi Sungai Gabus yang terletak di Desa Ponowareng dan Desa Kenconorejo.

Kedatangan PT BPI bermaksud melakukan aktivitas perencanaan pelaksanaan pembangunan PLTU. Karena dari awal warga Batang menolak pelaksanaan pembangunan PLTU, maka warga sekitar sangat keberatan atas rencana PT. BPI tersebut, sehingga warga mendatangi rombongan untuk melakukan penolakannya atas aktifitas yang akan dilakukan.

Namun rombongan PT. BPI beserta personil Polres Batang menerobos kerumunan warga dengan melakukan pemukulan dan tendangan, sehingga mengakibatkan tiga orang terluka. Bahkan personil Polres Batang juga mengejar dan menembaki warga dengan gas air mata.

 

Sumber : aktual.co

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *