LBH Medan Akan Adukan Hakim Terkait Kasus Rahudman Ke KY

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan akan mengadukan Hakim terkait putusan bebas terdakwa korupsi walikota Medan non aktif Rahudman Harahap.

 

 

” LBH Medan akan mengajukan yang bersangkutan, yang mengadili kasus ini ke Komisi Yudisial dan kita akan menyurati KPK untuk memantau kasus ini, dan jaringan-jaringan lain terkait perkara ini,” tegas Direktur LBH Medan, Surya Adinata kepada Seruu.com melalui seluler, Kamis (15/8/2013).

Menurut Surya, keputusan Majelis hakim terlihat rancu dan janggal, dimana saksi-saksi yang dihadirkan jaksa tidak dipertimbangkan majelis hakim, yang kemudian menghasilkan keputusan yang rancu pula.

” Apalagi kan bendahara kan udah masuk penjara juga kan? Seharusnya bendaharanya masuk kok dia nggak, kan aneh itu,” ungkapnya.

Surya menambahkan, pihaknya juga akan menyurati KPK untuk dapat memantau jalannya persidangan di Mahkamah Agung (MA) nantinya.

” Kemudian kita menyurati MA, agar menempatkan hakim-hakim yang kredibel. Kita meminta, ini kan belum incracht, jadi kita berharap hakim di MA, bisa transparan dan terbuka,” tandasnya.

Disinggung apakah pihaknya ada melihat indikasi permainan antara jaksa dan hakim dalam kasus yang menyeret Walikota Medan non aktif saat menjabat Sekda Tapsel itu, Surya menyatakan memang tidak terlihat secara faktual.

” Kalau kita lihat faktual, gak bisa kita bilang gitu, tapi merasa terkesan gitu ya ada, terkesan dari putusan itu sendiri. Makanya,  ” kata dia.

Disinggung kapan pihaknya akan melayangkan surat tersebut kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya menyebutkan akan dilayangkan pekan depan.

” Ya dalam waktu dekat, LBH kan mulai aktif senin depan, jadi minggu-minggu depan lah,” sebutnya.

 

Sumber : seruu.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *