“Save Demokrasi”: Untuk Pemilu Yang Bersih Terhadap DPR Anti Kritik

PRESS RELEASE

YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA

No.157/PR /BP-YLBHI/IV/2013

 

Save Demokrasi”

Untuk Pemilu Yang Bersih Terhadap DPR Anti Kritik

Indonesia Corruption Watch (ICW) dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh dua politisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan tuduhan pencemaran nama baik, menyusul Rilis ICW yang menyebutkan bahwa 36 anggota DPR-RI diragukan integritasnya dalam memberantas korupsi.

Proses Demokrasi mengizinkan warga negara atau masyarakat sipil untuk  berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan dan bila diperlukan mengritik pejabat publik termasuk anggota DPRyang telah mereka pilih apabila didapati terdapat penyimpangan,  dan sudah sewajarnya pula masyarakat dan organisasi masyarakat sipil berhak memberikan masukan dan koreksi kepada anggota DPR sebagai bagian dari proses demokrasi .

Terlepas dari apa motif pelaporan tersebut, tindakan pelaporan yang dilakukan oleh politisi DPR-RI ini  merupakan tindakan yang melawan proses demokrasi di Indonesia dan memperlihatkan sikap paranoid terhadap kritik dan cenderung arogan. Disamping itu, isu pemberantasan korupsi mendapat sorotan publik, dengan tindakan yang dilakukan para anggota dewan tersebut, secara langsung merupakan tindakan perlawanan terhadap pemberantasan korupsi yang sedang bergulir dan menjadi pertanyaan terhadap integritas para anggota dewan tersebut tehadap pemberantasan korupsi. Intinya, seharusnya ini mejadi koreksi bagi mereka untuk bekerja lebih giat dalam memberantas korupsi, bukan malah melawan gerakan masyarakat sipil yang mencoba untuk mendorong pemberantasan korupsi.

Sikap DPR yang anti kritik bukan pertama kali terjadi, ada beberapa kasus dimana pada saat DPR dikritik oleh masyarakat, mereka malahan menyerang balik. DPR sebagai perwakilan rakyat yang memiliki fungsi legislasi seharusnya bersikap terbuka dalam menyikapi kritik sebagai bagian dari proses demokrasi dan perbaikan kinerja DPR.  Dengan sikap anti kritik semacam ini, tidak mustahil DPR lama kelamaan menjadi musuh rakyat… Sungguh ironis.

Banyak hal yang sudah dipertontonkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat terhadap sikap dan kebijakan yang di ambil yang tidak perduli kepada rakyat,  antara lain,  kenaikan BBM disahkannya Undang-undnag ormas  sebagai wujud pencengkraman kebebasan sipil yakni masyarakat luas, serta melakukan politik budget yang tidak mengutamakan rakyat

Berdasarkan uaraian di atas, Yayasan LBH Indonesia dan 15 LBH Kantor yang tersebar di seluruh Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut

  1. Meminta kepada seluruh rakyar Indonesia untuk tidak lagi memiliih anggota dewan yang di duga melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi dan tindak kejahatan lainnya yang merugikan masyarakat
  2. Meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk lebih cerdas memilih para wakilnya untuk di tunjuk menjadi wakilnya di DPR-RI
  3. Meminta kepada kepada seluruh Anggota DPR-RI agar dapat menyuarakansuara rakyat dan menjadi wakil rakyat yang seutuhnya
  4. Yayasan LBH Indonesia dan 15 Kantor siap mendukung langkah ICW dan Masyarakat Sipil lainnya untuk mengkritik DPR sebagai perwakilan mereka.

Jakarta, 7 Juli 2013

Hormat kami

Yayasan LBH Indonesia, LBH Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Bandung, LBH Jakarta, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Manado, LBH Makassar, LBH Papua

Silahkan unduh Press Release “Save Demokrasi” (PDF File, Bahasa indonesia)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *