Calon TKI Korban Penipuan Mengadu ke DPRD Bali

Perwakilan 52 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban dugaan penipuan oleh agen TKI PT Reka Wahana Mulia (RWM) dan PT Fortuna Bali Cemerlang (FBC) mendatangi Gedung DPRD Bali, Selasa (16/7/2013), untuk mengadukan nasib mereka ke anggota dewan.

Didampingi kuasa hukum mereka LBH Bali, para calon TKI ini ditemui oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta. Dalam pertemuan ini, anggota DPRD Bali berusaha melakukan mediasi antara calon TKI dan pihak perusahaan atau agen TKI yang diwakili oleh Ida Bagus Suwimbawa, Kepala Cabang PT Reka Wahana Mulia.

Para calon TKI menuntut uang mereka yang totalnya mencapai Rp 1,2 miliar segera dikembalikan oleh pihak perusahaan. Sementara dari pihak perusahaan berkelit dengan alasan oknum yang membawa kabur uang calon TKI bernama Rafli Aditya kini telah melarikan diri.

“(Calon TKI) bayar di staf saya dan saat itu ada Rafli dan langsung diambil cash and carry,” ujar Ida Bagus seusai pertemuan. Ida Bagus mengaku telah mencari Rafli hingga ke Bandung, tetapi tidak ketemu.

Untuk mencari solusi pengembalian uang calon TKI, anggota dewan berjanji segera berangkat ke Jakarta mendatangi Kantor Pusat PT Reka Wahana Mulia, Depnaker, dan BNP2TKI.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Bali sudah mengirimkan surat ke pusat untuk meminta pencairan uang deposit perusahaan tersebut sebesar Rp 500 juta sesuai undang-undang yang berlaku. Uang tersebut akan digunakan untuk mengganti sebagian uang TKI yang telah disetorkan ke perusahaan.

Seperti diberitakan, 52 calon TKI yang menjadi korban dugaan penipuan pada bulan November 2011 silam tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri yang ditawarkan oleh PT RWM dan PT FBC.

Namun, setelah menyetorkan uang sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta sampai kontrak mereka habis pada 2012, para calon TKI tersebut tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan.

Sampai saat ini, para calon TKI terus berjuang untuk mendapatkan kembali uang mereka yang telah disetor ke perusahaan agen TKI tersebut.

 

Sumber : kompas.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *