Refleksi 15 Tahun Reformasi : Masih Banyak yang belum Selesai

15 tahun sudah Reformasi bergulir sejak Rezim Orba jatuh pada 1998. Reformasi yang bergulir diharapkan menjadi sebuah momentum perubahan sendi- sendi kehidupan Bangsa Indonesia dari oligarkisultanik menjadi terdesentralisasi. Apabila sebelumnya Negara hanya dikuasai oleh segelintir elit, maka reformasi diharapkan akan mengembalikan kedaulatan ketangan rakyat. Pencapaian pada Era Reformasi seperti penghilangan dwi fungsi ABRI yang mencakup pengembalian militer ke barak, pemisahan antara TNI dan POLRI melalui TAP MPR Nomor VI/ MPR/ 2000, Pengusutan harta kekayaan Soeharto dan Kroni beserta penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN sebagaimana yang dimandatkan dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/ 1998, penuntasan kasus- kasus masa lalu dan perubahan konstitusi dalam amandemen, masih jauh panggang dari api.
15 tahun perjalanan reformasi, ternyata tidak memberikan dampak yang signifikan bagi perubahan struktural di negeri ini. Apabila dulu kekuasaan oligaki hanya di satu tangan tapi sekarang kekuasaan oligarki terpolar di daerah- daerah oleh predator lokal. Ini mengakibatkan mereka menjadi penguasaan tunggal yang bias melakukan apa saja yang cendrung melangkahi hukum dan mengabaikan prinsip- prinsip HAM. Lacurnya, reformasi masalah memarakan pelanggaran hak atas beribadah bagi kelompok minoritas, perampasan tanah- tanah rakyat atas nama pembangunan, pengabaiaan hak- hak dasar buruh yang semestinya dilindungi oleh negara. Disamping itu, semakin merebaknya kasus- kasus korupsi.
Sekian permasalahan tersebut harus diungkap dan dilakukan penegakan hukum. Mirisnya negara tidak mampu dan kalah oleh segelintir kelompok preman yang mengatasnamakan hukum yang tidak berjalan untuk menjalankan operasinya. Sementara, disaat masyarakat ingin menyuarakan pemenuhan hak mereka, negara sontak tajinya muncul untuk memberangus kebebasan sipil guna memastikan tidak terjadi pergolakan tuntutan rakyat. Kebebasan sipil terbelenggu yang tidak saja dengan adanya tindakan Negara, tapi juga melalui legislasi seperti RUU Keamanan Nasional, RUU Organisasi Masyarakat (Ormas), UU Intelejen, dan UU Penanganan Konflik Sosial. Legislasi ini nota bene ingin membalikan kembali nafas Orde Baru didalam alam reformasi ini.
Intervensi asing juga makin masif di segala lini terutama sumber daya alam. Banyak pertambangan di Indonesia yang dikuasai oleh perusahaan asing. Bahkan pemerintah membuat program Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang merupakan pelanggaran terhadap pasal 33 UUD 1945. Melihat problem- problem di atas, reformasi di Indonesia hanyalah proses pemindahan kekuasaan dari centeng pemilik modal kepada pemilik modal itu sendiri.
Reformasi merupakan suatu pekerjaan besar yang harus dilakukan secara bersama oleh masyarakat sipil, oleh karena itu diperlukan konsolidasi antarelemen masyarakat sipil guna mendukung kebijakan yang kritis untuk membangun suatu gagasan reformasi. Konsolidasi masyarakat sipil itu harus bekerja sama dengan elemen kebudayaan guna membangun keadaban bangsa.
Oleh karena itu, pada tanggal 20 Mei 2013 di saat momentum Kebangkitan Nasional, YLBHI, ICW, ILR bersama dengan organisasi- organisasi masyarakat sipil lainnya akan memberikan surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan calon Presiden ke depan untuk menata Indonesia menjadi negara yang inclusive dan bukan menjadi negara yang exlusive. Karena Indonesia milik bersama bukan segelintir elit. Keberhasilan jalannya reformasi tergantung kepada kebersamaan antara pemimpin dan rakyat tidak bias berjalan sendiri- sendiri.

 

Contact Person :
Bahrain (Direktur Advokasi dan Kampanye YLBHI) : 081561697197

Silahkan Unduh Siaran Pers :  20130514_SiaranPers_15tahunreformasi (PDF File, Bahasa Indonesia)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *