Menggagas Peran TNI dan Badan Intelijen Dalam Sistem Negara Demokrasi

Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban (accountability) project manager untuk proyek kerjasama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partnership for Governance Reform in Indonesia (PGRI), dengan nomor proyek: Rev-2-PR-01816.

Laporan ini disusun kedalam 4 bab. Bab I mendeskripsikan desain program, mencakup latar belakang; konteks pokok persoalan tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI)/UU TNI dan RUU Intelijen; tujuan diselenggarakannya Seminar dan Lokakarya (Semiloka) di 4 kota besar; metode pelaksanaan kegiatan; deskripsi tentang peserta dan narasumber serta pemilihan tempat dan waktu penyelenggaraan Semiloka. L

Selanjutnya bab ke-2 akan dimuat prosesi Semiloka di 3 tempat: Banjarmasin (Kalimantan Selatan); Makassar (Sulawesi Selatan); Surabaya (Jawa Timur) dan seminar di Jakarta. Dalam bab ini juga dideskripsikan hasil-hasil Semiloka di 4 kota tersebut.

Bab ke-3 merupakan hasil pendokumentasian YLBHI terhadap upaya kampanye publik “menggagas” penyempurnaan ke-2 RUU/UU TNI dan RUU Intelijen. Dalam bab ini dimuat sejumlah liputan dan pemberitaan media cetak dan elektronik seputar kegiatan Semiloka, beserta gagasan-gagasan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan.

Bab terakhir merupakan catatan penutup yang memuat sejumlah hal yang perlu dikemukakan, termasuk pelajaran yang dapat diambil dari penyelenggaraan program secara keseluruhan.

Silahkan unduh Laporan Proyek Kerjasama antara Kemitraan (PGRI) dan Yayayan LBH Indonesia (PDF, Bahasa Indonesia)

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *